Seorang mahasiswi Politeknik Negeri Samarinda, di tugaskan untuk mencari bahan seminar dari dosen tentang permasalahan yang terdapat di Samarinda. Dia mengambil masalah tentang free sex. Karena dia berpikir bahwa free sex di Samarinda sudah tidak terkontrol.
Untuk memudahkan dia dalam menyelesaikan tugasnya, dia membutuhkan sebuah data pelaku seks bebas di Samarinda dan berniat untuk mewawancarai satpol PP di bagian Kasi Bina Operasional. Dalam wawancara, informasi mengenai tempat seks bebas, tindakan lebih lanjut untuk para pelaku, pelaku seks bebas dipaparkan jelas oleh narasumber.
(ketok pintu) ….
X : Permisiii…….
Y : ya, silahkan masuk… (sambil menyilakan duduk….)
X : Permisiii…….
Y : ya, silahkan masuk… (sambil menyilakan duduk….)
Ada yang dapat saya bantu…??
X : Nama saya Nurul Fadhilah mahasiswa Politeknik Negeri Samarinda,
saya ingin sedikit bertanya-tanya, jika bapak punya waktu luang….
saya ingin sedikit bertanya-tanya, jika bapak punya waktu luang….
Y : Ohhhh, bisa-bisa…Ada surat tugasnya….???
X : ini pak…. (mengeluarkan selembar kertas…)
Boleh saya tahu, dengan bapak siapa yah..???
Boleh saya tahu, dengan bapak siapa yah..???
Y : Alfred…
Jadi, apa yang adik mau tanyakan …??? (sambil memerhatikan surat yang diberikan)
X : Ooh begini Pak Alfred,
Ini mengenai perilaku seks bebas di Samarinda
Sebenarnya peran Satpol PP bagaimana terhadap perilaku seks bebas ini…???
Y : Kami sebagai satpol PP sering melakukan razia di beberapa tempat seperti Kafe, Zona, PUB, Hotel, bahkan warnet. Selain itu kami juga merazia sejumlah lokalisasi yang kerap di gunakan PSK sebagai tempat mangkal mereka.
X : Bagaimana bapak tahu tempat itu merupakan lokalisasi yang digunakan sebagai tempat Perilaku seks bebas..??
Y : Pertama dek, kami mendapat laporan dari masyarakat mengenai tempat seperti warung remang-remang. Kemudian kami turun ke lapangan sebagai masyarakat biasa dan beberapa rekan kami menyamar sebagai seorang preman. Nah, tujuannya agar para PSK tidak mengetahui dan tidak sempat untuk kabur ketika dilakukannya razia.
X : Bagaimana tempat seperti hotel, café dan zona-zona…..?? apakah satpol PP juga menyamar sebagai masyarakat biasa?
Y : Kalau tempat seperti itu, kami menggrebek langsung. Jika di hotel, sebelumnya kami memberi tahu kepada receptionist dan pemilik tempat itu sendiri bahwa kami akan melakukan razia, kami akan melihat buku tamu. Jika ada tamu yang mencurigakan menurut kami, maka kami akan meminta kunci cadangan kepada resepsionist, dan kami akan menggrebek kamar tersebut.
X : Kemudian orang yang terjaring akan ditindak lanjuti seperti apa??
Y : Orang-orang yang terjaring akan di mintai keterangan , nah disitu kami akan mengetahui pengunjung biasa dan pasangan mana yang sah. Korban yang tidak dapat memberikan keterangan akan diproses di kantor Satpol PP. Nah, disana mereka akan diberikan nasehat dan surat peringatan pertama.
X : Apabila korban melakukan kembali, Apa tindakan Satpol PP selanjutnya??
Y : hmm,, kami akan menindak lanjuti sesuai dengan PerDa nomor 18 tahun 2002 tentang PenjajaSeks Komersial. Dimana tersangka akan kami bawa ke pengadilan untuk diperiksa dan diadili.
X : (angguk-angguk)
Siapa saja pak yang bisa menjadi korban razia…???
Siapa saja pak yang bisa menjadi korban razia…???
Y : bisa saja dari orang-orang yang berada di tempat itu, orang yang menginap, bahkan pemilik tempat itu sendiri bisa menjadi korban razia, Jika pemilik tidak ada surat perizinan seperti SITU, SIUP, dll
X : Apa bapak pernah menemukan pelaku seks bebas dari kalangan pelajar??
Y : Seorang pelajar/mahasiswa lebih dominan terkait dalam kasus ini.
Seringkali kami menemukan pelaku seks bebas ini dari usia remaja. Usia yang seharusnya mereka menjadi seorang pelajar.
X : Terus, bagaimana dengan hal itu? Apakah mereka dilaporkan ke sekolah mereka??
Y : Seperti para rekan mereka tadi, namun kami memberitahukan kepada pihak sekolah mereka masing-masing . Dan tindakan selanjutnya pihak sekolah-lah yang akan mengurus mereka. Apakah mereka di DO atau pengurangan nilai, saya tidak tahu.
X : Kapan bapak melakukan razia??
Y : Kami melakukan razia, pada jam-jam 10an….
Kami melakukan razia selain hari-hari razia yang dilakukan kepolisian..
Kami melakukan razia selain hari-hari razia yang dilakukan kepolisian..
Biasanya kami melakukan razia pada hari sabtu, minggu, dan malam kamis.
X : Mungkin bapak bisa sedikit ceritakan contoh kasus perilaku seks bebas di Samarinda…??
Y : Hem.. Oh iya ya Seperti pada tanggal 30 maret 2011 kemaren, kami mengamankan pasangan mesum di salah satu wisma di Jalan Gatot Subroto. dari 13 orang yang ditangkap itu, lima orang adalah siswa SMA, dan ada mahasiswa. Ada juga seorang perempuan hamil 7 bulan yang juga diamankan di salah satu kamar di wisma tersebut. Belasan remaja itu lantas dibawa ke Kantor Satpol PP. Didata dan dipanggil para orangtua mereka. Kalau terbukti melanggar perda (peraturan daerah), akan kita proses lebih lanjut. Selain itu, pihak sekolah juga akan kita beri tahu, karena ada siswa yang terjaring razia.
X : Apa ada solusi yang diberikan dari Satpol PP kepada PSK??
Y : PSK yang terjaring akan kami bawa ke tempat rehabilitasi seperti di daerah solong. Di sana para PSK akan diberi pengarahan oleh lembaga sosial.
X : Bukan kah daerah Solong memiliki image buruk di mata masyarakat sekarang?
Y : Ya, Masyarakat tidak tahu bahwa daerah solong merupakan tempat rehabilitasi, pandangan mereka bahwa Solong adalah tempat berkumpulnya PSK.
X : Oooh,
jadi peran SatPol PP sebagai pelaksana PERDA no 18. Tahun 2002 . sekaligus penertiban PSK, dan pelaku-peleku seks bebas.
jadi peran SatPol PP sebagai pelaksana PERDA no 18. Tahun 2002 . sekaligus penertiban PSK, dan pelaku-peleku seks bebas.
Yang terakhir pak
Untuk melengkapi tugas saya, apakah satpol PP mempunyai data statistik mengenai pelaku seks bebas ini pak??
Y : Ada. Kebetulan saya tadi menyusun data kriminalitas di Samarinda. Dan di sini juga terdapat data pelaku seks bebas.
(sambil memberikan berkas-berkas)
Nah, ini semua para PSK dan Pelaku Seks Bebas.
X : Terimakasih bapak atas waktunya.
Y : Sama-sama. (sambil berjabat tangan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar